Komisi A DPRD Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung (Babel), Lakukan Kunker ke Dishub Kota Depok

Reporter: adi apeng
Editor: adm

Depok, depokupdate.id – Komisi A DPRD Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung (Babel), melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Kamis (6/2/2025).

Kehadiran mereka yang diterima Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Kabid Bimkestib) Dishub Kota Depok Ari Manggala itu, kehadirannya akan mempelajari pengelolaan Parkir di Kota Depok.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Belitung dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Wyllianto, S.E., mengatakan kunjungan mereka itu ke Dishub Depok, menjadi referensi khusus bagi Kabupaten Belitung, terkait pengelolaan parkir masih terkesan sendiri-sendiri.

“Dari sini, kita banyak belajar. Artinya, ada beberapa referensi petunjuk dari Dishub Depok, khusus perihal KSO dengan swasta. Itu yang kami petik,” ungkapnya, usai pertemuan di ruang rapat lantai 2 Dishub Depok.

Wylli mengatakan, ia menginginkan adanya pengelolaan yang lebih ke arah profesionalisme, terkait pengaturan parkir yang gunanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tadi kami dapat contoh Perda dan draft perjanjian dengan pihak swasta, itu kita bawa pulang untuk kita pelajari,” tuturnya.

Ia mengutarakan, apa yang Dishub Depok lakukan, akan ia bahas dengan Dishub Kabupaten Belitung.
“Nanti, akan kita bahas dengan Dishub Kabupaten Belitung. Mudah-mudahan ada faedahnya buat Kabupaten Belitung untuk meningkatkan PAD dari perparkiran,” ulas Wylli.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com