Kolaborasi Zakat Sukses Bersama Bimas Islam PT. Wisma Nusantara Internasional Sukses Sunatin 102 Anak Yatim

DEPOKUPDATE.ID, JAKARTA – Sebanyak 102 anak mengikuti Khitanan Barokah Ke-30 diselenggarakan oleh Bimas Islam PT. Wisma Nusantara Internasional bekerjasama dengan Gerak Bareng dan Zakat Sukses, kegiatan ini juga disponsori oleh Nusantara Regas dan juga AQUA. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Pullman Jakarta, Sabtu 24 Desember 2022.

Ratusan anak dari berbagai wilayah bersama orang tuanya sudah hadir untuk mengikuti kegiatan khitanan massal. Selain khitanan, para penerima manfaat mendapatkan seragam, uang saku, tas dan perlengkapan sekolah, voucher sepatu dan bingkisan.
Acara ini dilaksanakan karena kebutuhan masyarakat yang sangat terbantu dengan program khitanan massal gratis.

Direktur LAZ Zakat Sukses, Sunarto Zulkifli, S.TP., M.M. menyampaikan Zakat Sukses adalah lembaga zakat resmi yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola zakat, jadi InsyaAllah ZS siap untuk bersinergi dengan Hotel Pullman untuk penghimpunan zakat bagi para karyawan Hotel.
“Terima kasih kepada Hotel Pullman, Zakat Sukses bisa berkolaborasi tahun ini, terima kasih kepada seluruh Sahabat Zakat dan donatur yang telah mempercayakan Zakat Sukses. InsyaAllah kegiatan sunatan massal ini akan menjadi amal jariyyah kita semua.” ucap Sunarto Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, kegiatan sunatan massal ini merupakan kegiatan sosial yang perlu terus dipertahankan untuk menghantarkan anak-anak menuju kedewasaan dengan lebih baik. Dirinya bangga sekali dengan terlaksananya kegiatan ini. “Semoga inisiasi khitanan massal ini tidak hanya dilaksanakan di Jakarta saja, tapi juga bisa dilaksanakan di Daerah Derah lain. Tentunya bagi masyarakat yang kurang mampu bisa terbantu dengan adanya kegiatan khitanan massal,” kata Zulkifli.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com