Kolaborasi BNI-Garuda-Lion, Tekan Harga Tiket Pesawat

Tiket Terjangkau (Ki - Ka) Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, *Wakil Menteri II BUMN* Kartika Wirjoatmodjo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, dan Owner Lion Air Group Rusdi Kirana saat Peluncuran Program Terbang Hemat Bersama Kartu BNI 2022. Program ini menjadi salah satu kontribusi paling awal yang diberikan perbankan nasional terhadap instruksi Presiden Joko Widodo terkait normalisasi tarif tiket pesawat terbang.

“Tentunya komitmen ini ke depannya akan terus kami intensifkan selaras dengan momentum kebangkitan sektor pariwisata nasional.”

Dia melanjutkan jalinan kerja sama dengan BNI yang telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun pada berbagai gelaran promosional layanan penerbangan Garuda Indonesia termasuk penyelenggaraan Garuda Indonesia Travel Fair.

Hal ini juga telah menjadi manifestasi tersendiri bagi kami untuk terus memberikan  pilihan ragam nilai tambah aksesibilitas layanan penerbangan yang dapat dijangkau seluruh masyarakat Indonesia.

“Komitmen ini yang akan terus kami hadirkan melalui berbagai inovasi kolaboratif bersama BNI untuk terus mengoptimalkan sinergi dalam menjalankan perannya sebagai bagian dari BUMN guna terus berkontribusi dalam mendukung momentum pemulihan ekonomi nasional, khususnya melalui percepatan kebangkitan sektor pariwisata. Kiranya sinergi bersama BNI yang telah berjalan baik selama ini dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi masyarakat,” jelas Irfan.

Capt. Daniel menyampaikan Lion Air Group menyambut baik atas inisiasi dan kolaborasi yang sudah terjalin sejalan memberikan manfaat lebih kepada nasabah, calon penumpang dari layanan perbankan dan penerbangan. Inovasi maskapai dan BNI dapat mempermudah persiapan perjalanan udara yang diharapkan mampu menjawab dan mengakomodir kebutuhan permintaan pasar yang tinggi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com