Ketum Koni Depok Apresiasi Capaian Atlet Arung Jeram pada Kejurnas di Bali

oleh: B Indryani
Kontingen arung jeram Kota Depok usai bertanding pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Arung Jeram 2026 di Sungai Ayung, Kabupaten Badung, Bali. (dok. Diskominfo Depok).

“Jadi ini cukup bergengsi dan kompetisinya menarik, seru,” katanya.

Ia menambahkan, pengalaman bertanding di tingkat nasional menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemampuan dan mental bertanding atlet Depok sebelum menghadapi kompetisi tingkat daerah.

Selain prestasi olahraga, Hidayat menyebut PB FAJI juga mendorong jajaran FAJI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian sungai dan lingkungan.

Bacaan Lainnya

“PB FAJI mengajak seluruh FAJI provinsi, kabupaten, kota memulai kompetisi dengan mencintai sungai dan alam lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok, Herry Suprianto, mengapresiasi capaian atlet arung jeram Depok yang memperkuat Jabar pada Kejurnas tersebut.

“Selamat kepada para atlet, pelatih, dan pengurus FAJI Depok yang berhasil membawa pulang empat medali emas, dua medali perak, dan lima medali perunggu dalam kejuaraan tersebut,” kata Herry.

BACA JUGA:  Bukan Sekedar Menjadi Lokasi Pertandingan, Depok Dipercaya Sukseskan Porprov XV

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan proses pembinaan dan pemusatan latihan atlet arung jeram Kota Depok berjalan baik sebagai persiapan menghadapi Porprov Jabar 2026.

“Ini bukan prestasi biasa, tetapi prestasi yang luar biasa. Hasil ini mencerminkan pembinaan atlet dilakukan secara maksimal,” ujarnya.

Herry berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi atlet dan pelatih untuk terus meningkatkan persiapan menjelang Porprov Jabar yang akan digelar pada November 2026.

“Cabang olahraga arung jeram diharapkan dapat menjadi salah satu penyumbang medali bagi Kota Depok pada ajang Porprov nanti,” tandasnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait