Ketua RW Kelurahan Cipayung Menyatakan Dukungannya, Incumbent Ust. Sobari Diinginkan Jadi Ketua LPM Lagi

Ditempat yang berbeda Ketua RW 08 Muhidin menyampaikan, calon yang menjadi ketua LPM harus memenuhi syarat. Minimal didukung oleh tiga RW di lingkungan.

“Untuk incumbent Ustad Sobari kami sangat mendukungnya, saya anggap beliau sukses menjalankan amanah dengan baik, ucap Muhidin.

Sementara Ketua RW 11 Muhamad Nabil mengungkapkan, harapannya Ketua LPM Incumbent kalau tidak lawannya diproses pemilihan bisa secara aklamasi. Ia juga berharap ketua terpilih bisa memberikan inovasi dan kreativitasnya membangun lingkungan dan masyarakat.
“Saya harap inovasi dan kreativitas untuk membangun lingkungan jika terpilih. Tentunya yang bermanfaat dan bisa mensejahterakan masyarakat sekitar,” pintanya.

Ketua Forum RW Kelurahan Cipayung Nano bersama Ketua TW 08 menyatakan dukungannya

Ketua RW 07 Edi Priadi juga mengungkapkan hal yang sama bahwa Pak Sobari masih mumpuni untuk mimpin kembali sebagai Ketua LPM mendatang.
“Saya akan mendukung pak Sobari, karena pak Sobari sudah berhasil memimpin, jadi harus di lanjutkan program-program yang belum selesai,” ujar Edi.

Edi mengatakan, semua RW, RT dan masyarakat sudah mengetahui kinerjanya.
“InsyaAllah pak Sobari jadi lagi,” singkat Edi.

Dilokasi yang sama Calon Ketua LPM yang juga petahana, Sobari, SE menyatakan kesiapannya jika kembali terpilih menjadi Ketua LPM Kelurahan Cipayung.
Ia menyebut, banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan terkait pembangunan infrastruktur hingga berbagai program di masyarakat.
“Saya akan mencalonkan lagi kalau saya didukung oleh para Ketua RW, RT, unsur elemen masyarakat sebagai calon ketua LPM Cipayung,” kata Ustad Sobari.

Ketua RW 11 Kelurahan Cipayung Muhamad Nabil, merasa bangga punya LPM Pak Sobari bermasyarakat

“Ya kalau terpilih lagi saya akan kembali lanjutkan pekerjaan yang belum selesai. Target pun kita sudah siapkan dalam membangun lingkungan kedepannya, sehingga Cipayung akan Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com