Ketua RW Kelurahan Cipayung Menyatakan Dukungannya, Incumbent Ust. Sobari Diinginkan Jadi Ketua LPM Lagi

DEPOKUPDATE.ID, CIPAYUNG – Pemilihan Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung Kota Depok tahun 2022 Tinggal menghitung hari lagi. Berbeda dengan wilayah lain, pemilihan pucuk pimpinan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di wilayah Kelurahan Cipayung, kerap menarik perhatian masyarakat.

Ustad Sobari, SE yang juga incumbent Ketua LPM Kelurahan Cipayung berencana akan mendaftarkan kembali menjadi ketua periode 2022 – 2027. Jika ada dukungan dari RW, RT, dan tokoh masyarakat Kelurahan Cipayung serta berbagai elemen bahkan Ketua RW mendukung penuh Sobari akan mencalonkan kembali sebagai Ketua LPM Priode 2022 – 2027.

Ketua LPM Sobari bersama KH. Mohon restu

Ketua Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Kelurahan Cipayung Yuli Milano, mengapresiasi kinerja Ketua LPM bang Sobari, dimana saat kepemimpinan beliau pembangunan rata diberbagai sektor.

“Saya bangga, apalagi masyarakat di wilayah saya sangat mengapresiasi kinerja Bang Sobari,” ucap Milano, bersama ketua RW 08, menyatakan dukungannya kepada incumbent Sobari.

Yuli Milano yang biasa disapa Bang Nano ini mengatakan, ketika nanti dibukanya pendaftaran, harapannya satu calon yang mendaftar dari calon incumbent atau ketua periode sebelumnya.
“Ya memang pendaftaran ini harapan saya hanya satu calon yang mendaftar. Yakni dari incumbent, jadi calon ketua LPM 2022-2027 Bang Sobari lagi,” katanya.

Sobari saat melihat hasil pembangunan jalan lingkungan

Lanjut dia, sosialisasi maupun perkenalan calon akan dilakukan bersama tim yang lain, dari mulai pendaftaran.
“Kita harapkan calon yang terpilih jadi ketua LPM periode berikutnya dapat amanah dan mementingkan warga serta lingkungan,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com