Ketua PMI Cimanggis Ajak Karang Taruna Gelar Aksi Donor Darah

Cimanggis,Depok 

DepokUpdate.com – H.Idin Ibrahim selaku Ketua PMI (Palang Merah Indonesia) Kecamatan Cimanggis mengajak para Ketua, pengurus, maupun anggota Karang Taruna Kelurahan di wilayah Cimanggis untuk aktif menyelenggarakan aksi Donor Darah di wilayahnya masing masing bekerjasama dengan PMI.

 

Hal itu diungkapkan pada Kamis  di Kantor Kecamatan Cimanggis (6/2/20) usai melaksanakan Musrenbang Tingkat kecamatan.

 

Dirinya berharap Agenda tersebut dilaksanakan setiap 2 Bulan Sekali dengan cara dirolling untuk tiap tiap kelurahan, dimana selama setahun dibagi 6 Kelurahan Sehingga per kelurahan hanya cukup 1 tahun sekali (Minimal) melaksanakan kegiatan tersebut.

 

” Saya berharap Katar membuat jadwal kapan dan dimana Aksi Donor Darah tersebut Di gelar, dengan para Pendonor minimal dari warga masyarakat di lingkungan kelurahan masing masing, ” Ucap Ketua PMI Cimanggis (6/2/20).

 

Dia menambahkan Katar Kelurahan Hanya Cukup menyiapkan Tempat dan para peserta Donor, Selanjutnya mengenai peralatan,Tenaga Medis maupun Konsumsi akan dipersiapkan oleh Tim dari PMI.

 

” Kalo Memungkinkan Usahakan tempat yang nyaman dan sejuk, Kalau perlu ada AC atau minimal Kipas Angin agar para Pendonor Merasa Nyaman ketika melakukan Donor, ” Harapnya.

 

Di lain Tempat Ketua Katar Kelurahan Harjamukti Iskandar Menyambut baik langkah Ketua PMI Cimanggis merangkul Katar Untuk menggelar Donor Darah di lingkungan Kelurahan.

” Alhamdulillah saya sebagai Ketua karang taruna menyambut baik kegiatan tersebut, Hal ini bisa menjadi peningkatan kesadaran masyarakat mengenai penting nya berbagi, dan hal positif lainnya adalah masyarakat dapat menolong sesama dengan cara melakukan donor darah, ” Pungkasnya

 

(DD/Depok Update)

 

 

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan