Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah (Adef), mengungkapkan bahwa hasil rapat kerja Komisi D tahun 2026 menyepakati dorongan agar Depok kembali menerapkan UHC.
“Seluruh anggota Komisi D dari semua utusan fraksi bersama Dinas Kesehatan bersepakat mendorong Depok kembali ber-UHC pada 2026. Ini akan dilanjutkan pembahasannya di Badan Anggaran,” kata Adef.
Menurutnya, kebijakan UHC dinilai sebagai solusi konkret untuk menjamin akses layanan kesehatan yang lebih luas dan merata bagi warga.
Seperti diketahui, hari ini sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi simbolik di Balai Kota dan DPRD Kota Depok. Aksi tersebut menjadi pembuka sebagai bentuk protes terhadap kebijakan layanan kesehatan yang saat ini tidak berbasis UHC.
Massa menilai, kebijakan non-UHC telah berdampak pada terhentinya kepesertaan BPJS sebagian warga, sehingga menyulitkan akses pengobatan.
Dalam tuntutannya, massa meminta Pemkot Depok agar mengembalikan program UHC Depok, menjamin layanan berobat gratis hanya dengan KTP serta menggratiskan layanan Puskesmas dan RSUD depok bagi seluruh warga tanpa pengecualian.



