Ketua DPRD Depok: Kita Perlu Punya Grand Design Industri

by: YN
editor: PRM
Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna.
Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna.

depokupdate.id – Pengembangan sektor industri segera direncanakan, karena telah disahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (23/06) lalu.

Salah satu rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam program tersebut adalah Rencana Pembangunan Industri Kota Depok tahun 2026–2046.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menjelaskan, dokumen perencanaan tersebut merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan tingkat pusat.

Bacaan Lainnya

Setiap daerah diharuskan memiliki rencana jangka panjang terkait tata letak dan tata kelola industri, agar pembangunan industri dapat berlangsung terarah dan berkelanjutan.

“Rapat paripurna kemarin mengesahkan Propemperda 2026 yang berisi empat raperda, salah satunya adalah rencana pembangunan industri Kota Depok selama 20 tahun ke depan dari 2026 hingga 2046,”

BACA JUGA:  Wakil Ketua Pansus DPRD Depok Kritisi Raperda Sampah

“Hal tersebut menjadi penting karena industri pengolahan saat ini merupakan kontributor tertinggi dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Depok,” ujarnya, Kamis (03/07/2025).

Ia berharap rencana induk industri ini tidak hanya memperkuat kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka peluang investasi baru, termasuk dari industri berskala besar.

“Kita perlu punya grand design industri, agar Depok bisa membuka kesempatan investasi dari industri besar. Dampaknya bisa membuka banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait