Ketua DPRD Boyolali Dukung HKPS dan Munas SWI 2026

by: YN
editor: PRM
Ketua Panitia Prof. DR.Ir.Supiyat Nasir, M.B.A., bersama Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. (Dok. Panitia Munas SWI)

BOYOLALI, depokupdate.id — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026.

Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda nasional tersebut dan menegaskan komitmennya untuk ikut berperan aktif dalam menyukseskannya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Bupati Boyolali guna memastikan seluruh persiapan berjalan optimal, baik dari sisi fasilitas, dukungan kelembagaan, maupun sinergi lintas sektor.

Ketua Panitia Prof. DR.Ir.Supiyat Nasir, M.B.A menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, respon positif dari DPRD menjadi dorongan moral sekaligus energi besar bagi panitia dalam mempersiapkan kegiatan berskala nasional tersebut.

BACA JUGA:  Plt Ketum SWI Ucapkan Selamat kepada Ketua Dewan Pers yang Baru

“Terima kasih atas dukungan dari DPRD Boyolali. Ini menjadi semangat dan energi bagi kami untuk melaksanakan acara dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dukungan dari DPRD Boyolali diharapkan tidak hanya memperlancar penyelenggaraan acara, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Indonesia.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kebebasan pers serta keterbukaan informasi publik.

Dengan adanya HKPS dan Munas SWI 2026, Boyolali berpotensi semakin dikenal sebagai daerah yang mendukung perkembangan pers nasional, sejalan dengan semangat menuju “Boyolali sebagai Kota Kopi” yang terus berkembang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait