Ketua DPC PBB Depok: Ada Upaya Menjatuhkan Mental seorang Ibu

Hamdi Mahmud:Ada upaya menjatuhkan mental seorang ibu

 

Hamdi Mahmud:Ada upaya menjatuhkan mental seorang ibu

 

Depok, depokupdate.com, DPC PBB kota Depok, akhirnya menanggapi tensi politik Pilwalkot Depok beberapa hari lalu yang sempat memanas. Saat itu Calon Wakil Walikota Depok Afifah Aliyah yang berpasangan dengan wakil walikota incumbent Pradi Supriatna, membuat pengakuan merasa dilecehkan lawan politiknya, Imam Budi Hartono (IBH), pasangan walikota incumbent Muhammad Idris. Menurut nya pelecehan itu terjadi di RS Hasan Sadikin, Bandung.(08/09/2020)

Menurut Hamdi Mahmud selaku ketua DPC PBB kota Depok. Ada upaya menjatuhkan mental seorang ibu yang sudah mau mencoba berkompetisi untuk membangun kota Depok

“Jadi tidak elok lah rasanya, dan semua pasti sudah tau. Kalau ia benar benar seorang laki laki pasti mengerti perasaan seorang wanita”ujar Hamdi, kamis (17/09/2020)

Dikatakan Hamdi, sebenarnya kita berharap Depok menjadi kota yang berperasaan.

“dengan tampil nya ibu Afifah, kita berharap Depok akan menjadi kota yang berperasaan. Sekarang ini sopan santun anak muda dengan orang tua sudah mulai berkurang. Nah saat nya lah seorang ibu mempimpin kota Depok, agar sopan santun kita sebagai orang timur bisa tetap terjaga” tegas Hamdi

Hal yang sama juga dikatakan Sekjen DPC PBB kota Depok Rahmat Noval, berharap pak IBH mau meminta maaf

Rahmat Noval:berfikir sebelum melakukan

“Mungkin hati kecil nya tidak bermaksud mendiskreditkan bu Afifah, tapi kan masyarakat menilainya berbeda”ucap Noval

Ditambahkan Noval, ia berharap sikap gentle dari seorang calon pemimpin untuk meminta maaf pada seluruh masyarakat Depok

“Layak nya seorang publik figur, lebih menjaga kembali dan berfikir sebelum melakukan tindakan. Seperti kata pepatah , ??? ??? ?? ???? (Fakkir qobla anta’zim)
Berfikir sebelum bertindak” pungkas Noval

 

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com