Ketua DPC IPJI Depok Sambangi Ketum Koni Terpilih

by: YN
editor: PRM
Ketua DPC IPJI Depok Sambangi Ketum Koni Terpilih
Ketua DPC IPJI Depok Sambangi Ketum Koni Terpilih

PANCORAN MAS, depokupdate.id – Silaturahmi Ketua DPC Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kota Depok Anis Muriany yang juga Wartawan Koran Sinar Pagi silaturahmi dengan Ketum Koni Depok terpilih peroode 2025 – 2029 di kantor KONI jalan Gelatik Raya No 1 Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (2/6/2025).

Herry menyampaikan terimakasih atas dukungan teman teman media yang sudah bisa memberitakan hal hal prestasi dan Kemajuan dari Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok.

Ia juga mengatakan, Program Akselerasi Atlet Terpadu untuk Kota Depok adalah program unggulan yang dirancang oleh KONI Depok untuk menjadi pusat seleksi dan pembinaan intensif bagi atlet dari 53 cabang olahraga yang akan bertanding. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan atlet Depok agar dapat meraih prestasi lebih tinggi, terutama dalam ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Barat yang XV 2026 dan Kota Depok dipercaya menjadi tuan rumah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Kembali Pimpin KONI Depok, Herry Suprianto: Olahraga Harus Jadi Magnet Anak Muda

“Program ini berfungsi sebagai wadah seleksi dan pembinaan atlet dari berbagai cabang olahraga yang ada Kota di Depok.
Dan dirancang untuk memberikan pembinaan yang lebih dan intensif kepada Atlet, sehingga mereka dapat berkembang lebih cepat dan mencapai potensi yang maksimal,”ujarnya.

Menurutnya, lewat program ini, KONI Kota Depok dapat menjaring talenta terbaik dengan parameter yang jelas prestasinya di level kota, nasional, bahkan internasional, para Atlet tersebut akan dipilih secara ketat berdasarkan potensi dan pencapaian konkret di lapangan.

Herry berharap , melalui sistim seleksi yang ketat dan pola pembinaan yang baik , Kota Depok bukan lagi Kota pelengkap di ajang olah raga tingkat Provinsi, teyapi akan masuk 10 besar di Provinsi Jawa Barat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait