Ketua Askot Kota Depok Di Kukuhkan, Sekda Tidak Ada Alasan PSSI Tidak Punya Prestasi

DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Pengurus Asosiasi Kota (Askot) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Depok periode 2022-2026 resmi dikukuhkan oleh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Serbaguna Balaikota Lantai 10, Sabtu (8/10/2022), dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok H. Supian Suri, Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusuf Syahputra, Wakil Ketua DPRD Depok Hari Tangke Alloy, Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kota Depok Nina Suzana, Kepala Dinas Olah Raga dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Kadisdamkar R. Gandara Budiana, sebagai pengurus Exco, Ketua KONI Kota Depok Herry, Klub peserta Liga Askot PSSI serta tamu undangan lainnya.

Setelah resmi dilantik, Askot PSSI Kota Depok memperkenalkan secara resmi para pengurus kepada masyarakat.

Ketua Askot PSSI Depok Maiyadi Rakasiwi di kukuhkan Asprov PSSI Jawa Barat Nana Sutisna

Sekda Kota Depok H. Supian Suri,  mengucapkan selamat kepada pengurus Askot PSSI Kota Depok yang baru saja dilantik.

Supian Suri mengatakan, pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Depok Periode 2022-2026, diharapkan bisa melahirkan bibit unggul pesepak bola. Terlebih, jumlah masyarakat Kota Depok saat ini, 2,3 juta penduduk, hal ini cukup berpotensi untuk melakukan seleksi pemain terbaik.
“Jumlah penduduk Kota Depok berpotensi cukup untuk PSSI mencari bibit unggul. Tidak ada alasan untuk tidak buat klub hebat,” katanya usai Pelantikan Pengurus PSSI di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Balaikota Depok, Sabtu (08/10/2022).

Pria yang akrab disapa Bang SS ini menyampaikan, jika pengurus PSSI Kota Depok memiliki kebersamaan yang kuat dan kompak, bukan tidak mungkin dalam jangka lima tahun ke depan sepak bola di Depok menjadi yang terdepan. Dengan demikian, apa yang diharapkan dapat terwujud.
“Jika pengurus kompak, lima taun ke depan Depok pasti menjadi yang terdepan se-Indonesia,” tutur Supian.

“Pemerintah Kota (Pemkot) juga terus memperbaiki sarana olahraga. Seperti tahun ini dilakukan di empat lapangan sepak bola, di antaranya, Lapangan PSP, Lapangan Pusaka, Lapangan Mampang dan Lapangan Jembatan Serong,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Ketua Asosiasi PSSI Kota Depok, Ketua terpilih, Meiyadi Rakasiwi berharap kepengurusan baru Asosiasi PSSI Kota Depok Masa Bakti 2022-2026 harus tampil lebih baik lagi.

Tentunya, lanjut Meiyadi, kepengurusan yang baru dapat meluangkan waktu, tenaga, pikiran serta materi. Apalagi untuk cabang futsal putri yang akan segera bergulir.
“Hari ini adalah tonggak pertama untuk kedepan menjalankan amanah,” imbuh Meiyadi.

Lebih lanjut Meiyadi jelaskan bukan perkara yang mudah untuk memajukan serta meraih prestasi dalam sepakbola.
“Bukan perkara mudah menanggung amanah ini, oleh karena itu, masing masing bidang harus bekerja sesuai arahan esco,” jelas Meiyadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok TM Yusuf Syahputra, menginginkan kepada Asosiasi PSSI Kota Depok dapat mengembalikan prestasi sepakbola Kota Depok.
“Ini merupakan harapan dari masyarakat Depok yang harus saya sampaikan,” kata Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusuf Syahputra.

Putra, sapaan akrab Ketua DPRD Kota Depok mengatakan, Sepakbola Kota Depok Maju dan Berprestasi tidak hanya sebagai tagline tetapi bagaimana mewujudkan prestasi di Jawa Barat.
“Untuk menuju lima besar, tentunya DPRD akan menganggarkan anggaran untuk PSSI Kota Depok untuk mewujudkan prestasi,” ujarnya.

Putra menambahkan, Pengurus Asosiasi PSSI Kota Depok, bahwa kepengurusan yang baru harus dapat mengembalikan prestasi sepakbola Kota Depok menuju lima besar ditingkat Propinsi Jawa Barat.
“Ini merupakan harapan dari masyarakat Depok yang harus saya sampaikan. Sepakbola Kota Depok Maju dan Berprestasi tidak hanya sebagai tagline tetapi bagaimana mewujudkan prestasi di Jawa Barat,” ujar Putra, sapaan akrab Ketua DPRD Kota Depok.

“Untuk menuju lima besar, tentunya DPRD akan menganggarkan anggaran untuk PSSI Kota Depok untuk mewujudkan prestasi,” tutupnya. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com