Keren, Warga Depok Dimanjakan Usai Alun-Alun Kini Pemkot Bangun Depok Open Space Ruang Ekspresi Bagi Millenial

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Depok – Pemerintah Kota Depok kini tengah membangun Depok Open Space di Kompleks Balaikota Depok, Jalan Raya Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok

Berlokasi di bagian depan kawasan Kantor Pemkot Depok, Jalan Margonda Raya No.54, Depok Open Space akan menjadi ruang ekspresi bagi anak muda.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan, Depok Open Space dibangun di atas lahan seluas 2.444 meter persegi dengan dua tahap pembangunan.

“Pagu anggaran yang kami siapkan sebesar Rp.4 miliar,” kata Dadan, saat dikonfirmasi Jum’at (11/8/2023), usai usai mendampangi
Walikota Depok, Mohammad Idris membuka Festival Buku Depok 2023 yang digelar di Ballroom Jakarta Global University (JGU), Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya.

Pembangunan Depok Open Space sudah dimulai pada 18 Juli 2023 lalu dengan jangka waktu pengerjaan 150 hari kalender.

Depok Open Space ini akan dilengkapi beberapa fasilitas. Sebut saja dua tribune, panggung, dan perpustakaan berukuran kecil. Selain itu, tersedia taman bermain anak hingga taman air mancur.
“Fasilitas yang dimaksud antara lain ada dua buah tribun, panggung dan perpustakaan mini,” ujarnya.

“Tahun ini baru satu tahap pembangunan dan dilanjutkan tahun depan. Untuk pagu anggaran yang kami siapkan yaitu Rp 4 miliar,” terangnya.

Areal pembangunan Depok Open Space di depan Balai Kota Depok tersebut, kini sudah ditutup rapat.
“Pembangunan ini dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat yang ingin memiliki ruang berekspresi, khususnya bagi anak muda. Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu dan bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,” tutupnya. (**A).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com