Koperasi yang belum menyerahkan RAT, lanjut Fitriawan, biasanya alasannya sulit mengumpulkan semua anggota, dimana para anggota memiliki latar belakang berbeda. Tidak melaksanakan RAT bukan berarti tidak aktif, karena mereka masih operasional.
“Kami terus melakukan evaluasi dan awasi, apabila tiga kali tidak melaporkan RAT akan diusulkan ke KemenKopUMKM RI untuk dibubarkan” tegasnya.
Diselah-selah acara Ngopi Bareng Sekber yang dipandu Putra Gara itu, Fitriawan berkesempatan menyerahkan berkas perijinan Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera kepada Ketuanya, Agus Prabowo disaksikan Ketua Dewan Pengawas, Herry Budiman.
Usai sesi tanya jawab, acara Ngopi Bareng Sekber ditutup dengan pembacaan kesimpulan dan harapan dalam bentuk puisi oleh Putra Gara. *MH