Kepala DKUM, Fitriawan : Anggota Harus Loyal Kepada Koperasi

Koperasi yang belum menyerahkan RAT, lanjut Fitriawan, biasanya alasannya sulit mengumpulkan semua anggota, dimana para anggota memiliki latar belakang berbeda. Tidak melaksanakan RAT bukan berarti tidak aktif, karena mereka masih operasional.

“Kami terus melakukan evaluasi dan awasi, apabila tiga kali tidak melaporkan RAT akan diusulkan ke KemenKopUMKM RI untuk dibubarkan” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Diselah-selah acara Ngopi Bareng Sekber yang dipandu Putra Gara itu, Fitriawan berkesempatan menyerahkan berkas perijinan Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera kepada Ketuanya, Agus Prabowo disaksikan Ketua Dewan Pengawas, Herry Budiman.

BACA JUGA:  DKUM Gelar Pelatihan WUB Ilmu Kewirausahaan

Usai sesi tanya jawab, acara Ngopi Bareng Sekber ditutup dengan pembacaan kesimpulan dan harapan dalam bentuk puisi oleh Putra Gara. *MH

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan