Kepala DKP3 Serahkan Sapi Banpres Kepada Ketua DKM Sawangan

by: YN
editor: PRM
Serah terima sapi kurban banpres Prabowo Subianto dari Kepala DKP3 Kota Depok, Dadan Rustandi kepada Ketua DKM An-Nasul Hadi Sawangan, Amat Sairan di RPH Kota Depok.

SAWANGAN, depokupdate.id – Sapi kurban bantuan presiden (banpres) dari Prabowo Subianto resmi disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Depok, Rabu (27/05/2026).

Sapi dengan bobot lebih dari satu ton itu sebelumnya telah diserahkan kepada DKM An-Nasul Hadi, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, proses penyembelihan berlangsung lancar.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita sudah menyebelih hewan kurban bantuan Pak Presiden dengan berat 1 ton 48 kilo. Alhamdulillah lancar, jadi sebenarnya sekarang dalam rangka sedang pembelahan atau pencacahan dagingnya,” ujarnya.

Dadan menjelaskan, dari total bobot sapi hidup tersebut diperkirakan akan menghasilkan lebih dari 500 kilogram daging beserta tulangnya.

Seluruh hasil kurban nantinya dibagikan kepada masyarakat di wilayah Sawangan.

“Insya Allah kalau berdasarkan hitungan hewan hidup dan nanti jadinya berapa itu ada 50 persen lebih, ya artinya nanti bisa jadi sekitar 500 kilo ya untuk daging dan tulangnya,” katanya.

BACA JUGA:  Warga Depok Diajak Manfaatkan Program Pemutihan Kendaraan

Ia berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat dan memberikan kebahagiaan, khususnya warga di sekitar Masjid An-Nasul Hadi Sawangan.

Selain sapi bantuan Presiden, pada hari yang sama RPH Kota Depok juga melakukan penyembelihan dua ekor sapi kurban milik Pemerintah Kota Depok.

Ia menambahkan, selama musim kurban tahun ini RPH Kota Depok diperkirakan akan menyembelih sebanyak 179 ekor sapi dalam kurun waktu empat hari.

Jumlah tersebut masih dapat bertambah menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Selanjutnya untuk pemotongan di hari raya itu yang saat ini sudah terdapat sekitar 179 ekor sapi. Untuk 4 hari, mungkin bisa bertambah juga ya. Bergantung nanti perjalanan untuk 3 hari ke depan,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait