Kelurahan Kalimulya Ciptakan Inovasi Baru Pelaporan Kinerja Satlinmas

Reporter: YN
Editor: PRM
dok.Kelurahan Kalimulya.
dok.Kelurahan Kalimulya.

CILODONG,depokupdate.id – Tugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) cukup berat, karena harus melakukan perlindungan kepada masyarakat dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

Agar seluruh pekerjaannya terdokumentasikan selalu, Aparatur Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong membuat inovasi baru untuk pelaporan kinerja Satlinmas diwilayahnya.

Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Kalimulya Susi Ariani menjelaskan, sebelumnya setiap bulan Satlinmas harus membuat laporan kinerjanya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Namun selama ini masih menggunakan sistem pelaporan manual.

Susi menyebut, anggota Satlinmas harus melaporkan kinerjanya atau gangguan trantibum yang terjadi di Kalimulya. Seperti penanganan pohon tumbang, tanah longsor, kemalingan dan lain-lain.

“Karena laporannya manual tidak terekam oleh kami di kelurahan akibat langsung diserahkan ke Satpol PP, saya buat terobosan untuk mendigitalkan sistem pelaporan tersebut,” terangnya, Sabtu (27/07/2024).

BACA JUGA:  IBH Serahkan Bantuan Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas

Susi menuturkan, saat ini ada 10 anggota Satlinmas yang bertugas di Kelurahan Kalimulya. Masing-masing anggota ke depannya dapat melaporkan kinerjanya ke dalam link yang telah disediakan oleh kelurahan.

Lanjutnya, di dalam pelaporannya anggota harus melampirkan foto, lokasi dan tindak lanjut yang dilakukan ketika melakukan penanganan gangguan trantibum pada link tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait