Kelurahan Cipayung Jaya Terapkan Musrenbang Berbasis Online 

Reporter: YN
Editor: PRM
dok.Kelurahan Cipayung Jaya.
dok.Kelurahan Cipayung Jaya.

CIPAYUNG,depokuodate.id- Kelurahan Cipayung Jaya sedang merancang penyerapan aspirasi masyarakat, jika selama ini melalui cara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) konvensional, kini beralih menggunakan sistem berbasis online. Rencananya sistem ini akan digunakan mulai Musrenbang tahun depan.

Lurah Cipayung Jaya Zayadi menuturkan bahwa warga bisa mengusulkan aspirasinya melalui aplikasi spreadsheet atau dengan memanfaatkan Google Formulir. Aplikasi ini akan membantu perangkat pemerintahan mendeteksi aspirasi masyarakat.

“Kami sudah sosialisasikan hal ini melalui Kepala Seksi Ekbang (Perekonomian dan Pembangunan) Pak Roih Soleh yang menyampaikan kepada perangkat lingkungan, bahwa tahun depan mukai diberlakukan Musrenbang berbasis online,” ujarnya, Kamis (20/06/2024).

Zayadi mengungkapkan bahwa keuntungan dari penggunaan google formulir ini tidak memakan biaya karena hanya membutuhkan akses internet serta menurunkan angka penggunaan kertas.

“Hal tersebut tidak dibatasi ruang dan wartu, artinya masyarakat dapat mengisi formulir secara online dimana saja dan kapan saja. Untuk selanjutnya mendorong masyarakat untuk lebih mengerti digitalisasi di era ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Hadiri Musrenbang Rangkapan Jaya, Hafid Nasir Tawarkan Solusi atasi Banjir dan Pembangunan Posyandu

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Ekbang Kelurahan Cipayung Jaya, Roih Soleh mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan mendapat dukungan, baik dari internal maupun eksternal, diantaranya dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, perangkat Kecamatan Cipayung serta perangkat Kelurahan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait