Kelurahan Bhaktijaya Peringkat 1 Simpok Sehat ,Se Kecamatan Sukmajaya

 

Iwan Heru Lurah Baktijaya

Sukmajaya, DepokUpdate.com, Untuk menyongsong Depok Kota Sehat tahun 2021, Kelurahan Bhaktijaya, Kecamatan Sukmajaya mengadakan sosialisasi dan pembinaan Kelurahan Sehat di aula kantor kelurahan setempat.

Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Kelurahan Bhaktijaya,
Henny Maulina menjelaskan, kegiatan pembinaan Kelurahan Sehat ini dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat demi terciptanya pemerintahan yang sehat dan bersih.

“Kegiatan ini dalam rangka mendukung Depok Kota Sehat Tahun 2021, semoga dengan ada nya kegiatan ini, juga mampu menjadikan Kelurahan Baktijaya, menjadi kelurahan sehat ” ujar Henny Selasa (11/8/20).

Ditambahkan Henny, bahwa kelurahan Baktijaya menjadi peringkat 1 pengimputan data Simpok Sehat” (Sistem Informasi dan Manajemen Depok Kota Sehat)sekecamatan Sukmajaya. Kemenangan ini merupakan kerja keras kita bersama.

“ini berkat kerja keras kita besama. Saya juga mengapresiasi kerja pokja sehat kelurahan Baktijaya, meskipun dimasa pandemi kegiatan berkurang, tetapi pokja sehat tetap bekerja,”

Sementara itu menurut Lurah Bhaktijaya, Iwan Heru kusuma mengatakan , maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi dan pembinaan Kelurahan Sehat untuk mengimbau, mengingatkan dan mengajak stakeholder bersama pemgurus RW dan Pokja Sehat untuk menjaga lingkungannya agar tetap bersih dan sehat.

“Kegiatan hari ini untuk, mengimbau dan mengajak masyarakat, stakeholder, pengurus RW, TP PKK kelurahan, LPM agar menjaga kesehatan di lingkungan masing-masing,” ucap Iwan.

Iwan juga menambahkan tentang penting nya menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“dimana pun kita berada, jangan lupa PHBS selalu kita terapkan. Adaptasi kebiasaan Baru, dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Karena dengan menjalankan pola hidup sehat, minimal kita bisa terhindar dari virus.” pungkas iwan

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com