Kegiatan Susur Sungai Merupakan Agenda Rutin Tahunan Asasta Depok

by: OGI
editor: PRM
Kegiatan Susur Sungai Merupakan Agenda Rutin Tahunan Asasta Depok

depokupdate.id – Dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia yang jatuh setiap 22 Maret, PT Tirta Asasta Depok menggelar aksi nyata pelestarian lingkungan melalui kegiatan susur sungai, penanaman pohon dan pembersihan bantaran Kali Ciliwung.

Kegiatan ini berhasil mengangkat lebih dari 10 ton sampah dari area sungai. Sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan sumber air baku.

Direktur PT Tirta Asasta Depok, M. Olik Abdul Holik, menegaskan, Kali Ciliwung memiliki peran vital sebagai “nadi air” bagi Kota Depok. Sekitar 90 persen air baku yang diolah oleh perusahaan berasal dari sungai tersebut, sehingga menjaga kebersihan dan kelestariannya menjadi prioritas utama.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, dari kegiatan ini kami berhasil mengangkat lebih dari 10 ton sampah. Ini menjadi pengingat bahwa kondisi sungai masih membutuhkan perhatian serius dari semua pihak,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang tidak hanya melibatkan karyawan internal, tetapi juga diikuti oleh pelajar, komunitas pecinta lingkungan, serta berbagai elemen masyarakat dari wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA:  Asasta Depok Kembali Hadirkan Promo Biaya Sambungan Baru Gratis

Selain aksi bersih sungai, kegiatan juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran sungai, agar tidak membuang sampah sembarangan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah mengapresiasi aksi telusur Ciliwung sebagai langkah nyata, strategis, dan penuh makna dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air di Kota Depok.

“Kami di DPRD akan terus mendukung upaya penguatan sumber air baku, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran, karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Olik menyampaikan bahwa keberadaan sampah di sungai tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu operasional pengolahan air bersih, seperti tersumbatnya pompa produksi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait