Kecamatan Beji Bersama Warga Gelar Shalat Istisqa Serentak, Agar Segera di Turunkan Hujan

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Beji – Pagi tadi seluruh perangkat wilayah juga umat muslim se-Kecamatan Beji serentak berkumpul di wilayah masing-masing di 5 Kelurahan melaksanakan shalat Istisqa, salah satu cara yang bisa dilakukan umat Islam untuk meminta hujan kepada Allah SWT.

Camat Beji Hendar Fradesa sebelumnya menginstruksikan seluruh jajaran di Kecamatan Beji untuk melaksanakan shalat Istisqa.

“Shalat Istisqa merupakan shalat sunnah muakkadah yang dikerjakan untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan air hujan,” kata Camat Beji Hendar, usai melaksanakan salat Istisqa di Kalam Kabeda, Kukusan Beji, Rabu (04/10/2023).

“Kita ketahui bersama bahwa saat ini sebagian wilayah di Indonesia mengalami kekeringan akibat kemarau panjang. Jadi kami instruksikan perangkat di wilayah untuk melakukan salat bersama,” tambahnya.

Hendar, sapaannya mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan NU dan Cabang Muhammadiyah setempat, bahkan, dunia usaha juga ikut terlibat.

“Kelurahan melakukan kerja sama dengan dunia usaha. Seperti, Kelurahan Kemiri Muka dengan Hotel Bumi Wiyata dan Kelurahan Kukusan dengan Taman Kabeda. Mereka ikut memfasilitasi tempat dan memiliki respons positif untuk kegiatan ini, masyarakat juga antusias,” terangnya.

Hendar menyebut, pelaksanaan shalat Istisqa dilaksanakan di tiap kelurahan untuk mendekatkan jamaah atau warga ke titik-titik lokasi shalat.

Hendar berharap, melalui pendekatan spiritual ini, hujan segera turun dan cuaca kembali kondusif.

“Kami mengimbau para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) maupun ormas Islam yang ada di wilayah untuk melakukan kegiatan yang sama,” ungkapnya.

“Alhamdulillah juga sudah banyak informasi bahwa mereka akan menyusul dengan di stimulan kegiatan pemerintah ini (shalat Istisqa),” tutupnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com