Karutan Kelas 1 Depok Berikan Remisi Khusus

Penulis: YN
Editor: PRM

CILODONG, depokupdate.id – sebanyak 614 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Depok, mendapat remisi khusus atau pengurangan masa tahanan pada hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Rutan kelas 1 Depok, Lamarta Surbakti, mengatakan warga binaan yang mendapat remisi tersebut merupakan mereka yang dinyatakan berkelakuan baik.

Remisi diberikan dari negara bagi yang mengikuti program pembinaan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Lamarta mengatakan 614 yang mendapatkan remisi, empat diantaranya dinyatakan bebas langsung.

“Dari 614 WBP Rutan kelas 1 Depok yang mendapatkan remisi, empat diantaranya bebas langsung”, terang Lamarta dikutip stasiun televisi nasional (TVRI), Rabu (10/4/2024).

Pemberian remisi tersebut diberikan langsung oleh Lamarta secara langsung setelah menjalani ibadah shalat ied bersama, di Rutan kelas 1 Cilodong, kota Depok Jawa Barat.

Lamarta menambahkan jumlah warga binaan permasyarakatan (WBP) Rutan kelas 1 Depok saat ini tercatat sebanyak 1.013 orang, dan yang mendapatkan remisi pada hari raya ini, didominasi warga binaan yang terkait kasus penggunaan narkotika.