Kapolres Metro Depok: Seluruh Personil Serta Masyarakat Terus Berkontribusi Aktif Menjaga Keamanan dan Ketertiban

by: YN
editor: PRM
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras memberikan
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras memberikan

Satkamling 51 Jalan Rajawali RT 04 RW 02, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok Juara pertama, Satkamling 7 RT 03 RW 07, Perumahan Sawangan Elok, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Sawangan, Kota Depok juara kedua dan Satkamling 1 RT 03 RW 01, Perumahan PJKA, Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor juara ketiga.

“Peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat kami apresiasi. Kegiatan Satkamling adalah garda terdepan dalam deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Tak hanya kepada anggota polisi dan Satkamling, penghargaan khusus juga diberikan kepada tokoh masyarakat yang turut berperan dalam menjaga keamanan wilayah.

Bacaan Lainnya

Mulyadi menerima penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya sebagai Da’i Kamtibmas Polres Metro Depok.

Sejak tahun 2012, Mulyadi secara rutin melakukan pembinaan rohani dan mental kepada para tahanan di Rumah Tahanan Polres Metro Depok dan Polsek jajaran.

BACA JUGA:  HBS Hadiri Sertijab Kapolres Metro Depok

Ia juga aktif terlibat dalam program-program pencegahan gangguan kamtibmas melalui pendekatan keagamaan dan pembinaan masyarakat.

“Kolaborasi antara kepolisian dan tokoh masyarakat sangat penting. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas peran beliau yang sangat konsisten selama lebih dari satu dekade,” tambahnya.

“Melalui pemberian penghargaan ini, Polres Metro Depok berharap seluruh personel serta masyarakat semakin termotivasi untuk terus berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Depok dan sekitarnya,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait