Kapolres Metro Depok Peduli dan Ayomi Masyarakat Kecil

by: YN
editor: PRM
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras sambangi rumah Suderajat, tukang es gabus sekaligus menyerahkan bantuan motor dan sejumlah uang untuk modal usaha. (dok.Polres Metro Depok).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras sambangi rumah Suderajat, tukang es gabus sekaligus menyerahkan bantuan motor dan sejumlah uang untuk modal usaha. (dok.Polres Metro Depok).

BOJONGGEDE, depokupdate.id – Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras bersama jajarannya mendatangi rumah Suderajat (50), seorang tukang es gabus, Selasa (27/01/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polres Metro Depok terhadap masyarakat kecil.

Rumah Suderajat berada di sebuah gang di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Meski secara administratif masuk wilayah Kabupaten Bogor, Kombes Pol Abdul Waras menjelaskan lokasi tersebut masih menjadi wilayah hukum Polres Metro Depok.

Bacaan Lainnya

“Kami datang untuk memberikan sedikit bantuan kepada Bapak Suderajat berupa satu unit sepeda motor dan tambahan uang tunai untuk membantu menambah usaha beliau,” ujarnya, Selasa (27/01/2026).

Menurut Kombes Pol Abdul Waras, kehadirannya tidak hanya untuk memberikan bantuan secara materi, tetapi juga untuk memastikan kondisi Suderajat aman dan memberikan rasa tenang pasca kejadian yang sebelumnya dialami.

BACA JUGA:  Kombes Arya Perdana Gantikan Kombes Ahmad Fuady sebagai Kapolrestro Depok

“Kami ingin memastikan Bapak Suderajat aman. Tidak perlu khawatir, enggak akan terjadi apa-apa karena sudah ada jaminan dari kami,” tegasnya.

Dirinya berharap bantuan ini dapat membantu Suderajat dalam berjualan es gabus, sehingga usahanya bisa kembali berjalan dengan lancar dan berkelanjutan.

“Kehadiran kami di sini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi kelangsungan usaha Bapak Suderajat dan membantu meningkatkan kesejahteraannya,” tambahnya.

“Bapak Suderajat juga mengaku sangat senang menerima bantuan dari Polres Metro Depok, namun ia masih merasa khawatir pasca kejadian yang dialaminya,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait