Kapolres Metro Depok: Depok Tetap Aman Karena Kebersamaan Menjaga Kedamaian

by: YN
editor: PRM
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras bersama warga dalam acara Jaga Jakarta, Jaga Depok dan Ngopi Kamtibmas. (dok.Humas Polres Metro Depok).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras bersama warga dalam acara Jaga Jakarta, Jaga Depok dan Ngopi Kamtibmas. (dok.Humas Polres Metro Depok).

SAWANGAN, depokupdate.id.- Polres Metro Depok bersama Polsek Bojongsari menggelar kegiatan “Jaga Jakarta, Jaga Depok dan Ngopi Kamtibmas” di Aula RW Perumahan Citra Lake Cluster Green Victoria RT 01/04, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Senin (04/10/2025).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menyampaikan rasa syukur atas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Depok yang tetap kondusif. Kondisi ini, menurutnya, berkat kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat.

“Alhamdulillah, meskipun di Jakarta sempat terjadi kericuhan, Depok tetap aman karena kebersamaan kita semua dalam menjaga kedamaian kota ini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga hasil partisipasi aktif masyarakat.

BACA JUGA:  Kapolres Metro Depok: Peran Serta Masyarakat Sangat Penting dalam Menjaga Keamanan

Ia juga mengajak para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan orang tua untuk terus mengawasi anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif seperti tawuran pelajar dan penyalahgunaan obat daftar G.

“Orang tua perlu lebih memperhatikan jam malam anak-anak dan aktivitas mereka di media sosial. Banyak komunitas daring yang justru bisa membawa pengaruh buruk bila tidak disaring,” pesannya.

Dirinya mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial seraya menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama dan antar warga di tengah perbedaan yang ada.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait