Kapolres Metro Depok Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau Sejumlah Pos Pengamanan

by: YN
editor: PRM
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras dan Ketua Bhayangkari Cabang Metro Depok, Neeva Abdul Waras menyerahkan souvenir kepada petugas yang sedang berjaga di salah satu Pos Pam yang ada di Kota Depok. (dok. narasumber).

MARGONDA, depokupdate.id – Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras bersama Ketua Bhayangkari Cabang Metro Depok, Neeva Abdul Waras meninjau sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dalam rangka Operasi Ketupat Jaya, Selasa (17/03/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam mendukung pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri.

Kapolres Metro Depok berkesempatan menyapa langsung para petugas yang berjaga, sekaligus memberikan arahan dan motivasi agar tetap menjalankan tugas dengan optimal.

Bacaan Lainnya

“Seluruh personel agar tetap menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kapolres Metro Depok Dampingi Wakapolri Kunker ke Puslitbang Polri

Selain meninjau kondisi Pos Pam, Kapolres bersama rombongan juga memastikan kesiapan petugas di lapangan berjalan dengan baik.

Tak hanya itu, pemeriksaan kesehatan turut dilakukan bagi personel yang sedang bertugas. Petugas kesehatan melakukan pengecekan kondisi fisik, seperti pemeriksaan tekanan darah (tensi), guna memastikan para personel tetap dalam kondisi prima.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Metro Depok, Neeva Abdul Waras memberikan dukungan moril kepada para petugas dengan membagikan souvenir sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode pengamanan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait