Kantor Kelurahan Pondok Jaya diLantai 2 Temboknya Jebol, Tebing Tak Kuat Nahan Derasnya Lumpur

DEPOKUPDATE.ID, CIPAYUNG – Kantor Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Cipayung longsor pada Senin (22/8/2022). Akibat hujan deras yang turun menyebabkan tebing menimpa dinding gedung belakang longsor.

Beruntung saat kejadian tak ada pegawai. Tampak di lokasi tembok longsoran berupa bebatuan bercampur tanah menerjang ruang TP. PKK tersebut.

Lurah Pondok Jaya Norman Hakim ketika ditemui di kantornya menuturkan, turap tebing mengalami longsor sore. Diduga, tingginya intensitas hujan membuat pergeseran tanah dan menjebol tembok setinggi sekira 3 meter itu.

“Kejadian ini waktu hujan lebat, sertai angin. Kami sudah melaporkan kepada pak Camat dan sudah mengirimkan surat mohon perbaikan,” kata Norman.

Tumpukan tanah longsoran masih menutup ruangan. Terlihat di lokasi, titik longsoran itu hanya berjarak beberapa meter dari kantor Kelurahan.

Diceritakan Norman, kejadian longsor dipicu curah hujan yang turun cukup panjang sejak kemarin sore. Ditambah lagi sistem turap tidak begitu baik.
“Jadi kan di atas tebing itu ada perkampungan, diduga sistem perairannya tidak bagus atau material turapnya juga kurang baik, jadi ya kondisinya sangat mungkin terjadi longsor,” ucapnya.

Belum ada upaya perbaikan yang longsor di lokasi. Dikhawatirkan jika terus dibiarkan, maka longsoran akan merembet pula ke bagian sisi bagian lainnya. Apalagi cuaca ekstrim berupa hujan dengan intensitas tinggi, akan terus mengguyur wilayah Kota Depok.
“Kami sudah mengajukan surat ke Dinas Rumkim, sampai saat belum ada perbaikan, tapi pihak Rumkim akan cek lokasi,” ujarnya.

“Di sekitar kejadian memang faktor alam sangat mendukung terjadinya gerakan tanah saat musim hujan sehingga peristiwa bencana alam tersebut bisa mengancam kantor Kelurahan yang berada persis di bawahnya,” kata dia. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com