Adapun tentang pemateri, pemateri dari Dewan Pers akan menyampaikan filosofi jurnalistik. Sementara dari lembaga uji terkait hukum, etik dan berbagai pedoman pemberitaan.
Mekanisme uji dan unjuk kerja serta tehnik wawancara juga akan menjadi materi pembelajaran dan pra UKW.
Mata uji 1.1, 2.1 dan 3.1 adalah mata uji baru yang ditetapkan pada tahun 2019. Peserta UKW sebelumnya tidak pernah dapat materi uji ini.
“Itu sebabnya mereka yang sudah lulus muda pada tiga tahun silam atau lulus madya dua tahun lalu perlu upgrade pemahaman tentang ini,” imbuh Kamsul.
“Sebelum tahun 2019 mereka yang lulus hanya memahami KEJ, saat ini harus paham Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber,” pungkas Kamsul