Kadiskominfo Buka Acara Pelatihan Peningkatan SDM

Reporter: YN
Editor: PRM
Kepala Kadiskominfo Manto
Kepala Kadiskominfo Manto

“Terkait dengan informasi publik, saat ini Kota Depok juga telah memiliki Peraturan Walikota Depok Nomor 487/652/Kpts/Diskominfo/Huk/2023 tentang Penetapan Informasi Publik yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kota Depok,” sambungnya.

“Diskominfo Depok terus mendorong kepada Perangkat Daerah untuk mempunyai petugas pengelola data, yang nantinya akan membantu Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan dalam mengelola data yang dihasilkan oleh Dinas tersebut,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait