BALAIKOTA, depokupdate.id || Kepala Dinas Sosial Kota Depok, dr. Devi Maryori, M.K.M menyampaikan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sudah mulai diberlakukan sejak 2 Februari 2025 berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
“Data tersebut disusun berdasarkan peringkat desil yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dari desil 1 hingga desil 10. Untuk penerima bantuan sosial ditetapkan pada desil 1 sampai 5,” ujarnya saat memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Depok, Jumat (17/10/25).
Menurutnya, data tersebut menjadi acuan utama dalam penentuan penerima seluruh jenis bantuan sosial. Evaluasi dan pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan oleh Dinsos Kota Depok.
“Setiap dinas yang memiliki program perlindungan sosial atau bansos juga akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk verifikasi data.” tegas Devi.
Beasiswa Kuliah Gratis
Pemkot Depok menyediakan beasiswa kuliah gratis bagi calon mahasiswa dari masyarakat kurang mampu.
Program ini ditargetkan dapat membantu seribu mahasiswa kurang mampu hingga tahun 2030, dengan realisasi sekitar 200 mahasiswa per tahun.
“Masyarakat tidak mampu bisa mengusulkan melalui petugas kami. Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak Depok yang berprestasi tetapi terhalang melanjutkan pendidikan karena kendala biaya,” ujar Devi.