Kadinkes: Untuk Penyakit Katastropik Dapat Diajukan Pembiayaan Jamkes Prioritas Kota Depok dari Rumah Sakit

by: YN
editor: PRM
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Devi Maryori. (dok.Diskominfo Depok).

BALAIKOTA, depokuodate.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu tetap berjalan selama proses pengajuan maupun pembaruan data jaminan kesehatan (Jamkes).

Hal tersebut khususnya berlaku bagi masyarakat yang berada dalam kondisi gawat darurat dan membutuhkan penanganan medis segera.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Devi Maryori mengatakan, sepanjang proses pembaruan data, warga tidak mampu tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan pembiayaan Jamkes prioritas.

Bacaan Lainnya

“Selama proses berlangsung, pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu yang berada dalam kondisi gawat darurat tetap dapat diberikan,” ungkapnya, Kamis (05/02/2026).

Devi menjelaskan, Jamkes prioritas tersebut diperuntukkan bagi penyakit katastropik yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Dinkes Depok Roadshow Pencegahan Perokok Usia Dini

Jenis penyakit tersebut diantaranya, gagal ginjal dengan tindakan hemodialisa, kanker, penyakit jantung, serangan stroke, thalasemia, serta Tuberkulosis Resisten Obat (TB RO).

“Untuk penyakit-penyakit katastropik tersebut dapat diajukan pembiayaan jaminan kesehatan Kota Depok dari Rumah Sakit,” jelasnya.

Dalam hal ini, Devi memastikan bahwa Pemkot Depok terus berkomitmen dalam menjamin hak kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga tidak mampu, tentunya agar tetap mendapatkan pelayanan medis yang dibutuhkan tanpa terhambat persoalan administrasi.

“Masyarakat tetap tenang, karena perlindungan kesehatan prioritas tetap akan berjalan,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait