Kabag Kesra: Saat Ini Sedang Pendataan Berkas 2000 Pimroh, Insentif Akan Segera Diberikan

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdate.id, Depok – Kembali Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai mendata bagi para pembimbing rohani (Pimroh) untuk pemberian insentif setiap bulannya.

“Alhamdulillah, saat ini kita mendata lapoan kegiatannya nantinya akan di berikan insentif kepada 2.000 pembimbing rohani yang ada di Kota Depok,” kata Kabag Kesra Setda Kota Depok Kamali.

Menurut Kamali tak hanya Pimroh Islam, insentif tersebut juga menyasar kepada seluruh agama yang sah atau diakui Pemerintah.

Kamali mengatakan, kartu Pimroh merupakan satu dari 10 janji kampanye yang disuarakan pasangan Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono saat bertarung pada Pilkada Depok 2020 lalu.

“Hari ini kami Idris-Imam menunaikan satu janji kampanye yakni meluncurkan kartu insentif bagi pembimbing rohani dari agama manapun, Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu,” paparnya.

Saat ini, Pemkot Depok sudah mampu mengakomodir dana insentif kepada 2.000 pimroh.

“Alhamdulilah janjinya 2.000 dan Anggaran dari APBD sudah mencapainya kepada Pimroh yang kita berikan saat ini,” tuturnya.

Kamali berharap, dengan adanya dana insentif bisa menambah kesejahteraan pada pembimbing rohani. Selain itu juga bisa berdampak pada kuatnya mental secara spiritual kepada para umat beragama dan membuat Kota Depok semakin religius. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com