Jelang HUT Depok, RSUD ASA akan Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit

by: YN
editor: PRM
Bakti sosial operasi bibir sumbing dan langit-langit RSUD ASA Depok. (Flyer dok. RSUD ASA Depok).

TAPOS, depokupdate.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok, RSUD ASA Kota Depok akan menggelar bakti sosial operasi bibir sumbing dan langit-langit pada 17 April 2026 mendatang.

Pelaksana (Plt) Direktur RSUD ASA Kota Depok, Indriati mengatakan, hingga saat ini sudah terdapat 21 peserta yang mendaftar.

Pendaftaran pun masih dibuka bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bacaan Lainnya

“Operasi bibir sumbing dapat dilakukan pada pasien mulai usia tiga bulan tanpa batas usia, sedangkan operasi langit-langit diperuntukkan bagi pasien usia 12 bulan hingga 25 tahun,” jelasnya, Senin (06/04/2026).

Adapun syarat yang harus dipenuhi cukup sederhana, yakni melakukan pendaftaran, melengkapi data dalam format yang tersedia, menyertakan foto kelainan, serta membawa identitas diri berupa Kartu Keluarga (KK) atau KTP bagi peserta berusia di atas 18 tahun.

Untuk persiapan medis, terdapat perbedaan prosedur berdasarkan usia dan jenis tindakan.

BACA JUGA:  Kelurahan Jatijajar Bersiap Jadi Kampung Wisata

Pada anak di bawah usia 12 tahun dengan kelainan bibir sumbing, diwajibkan menjalani pemeriksaan laboratorium DPL-BT/CT serta puasa, karena tindakan dilakukan dengan pembiusan umum.

Peserta usia di atas 12 tahun yang akan menjalani operasi bibir sumbing, tidak diperlukan pemeriksaan laboratorium maupun puasa, kecuali atas rekomendasi dokter, karena tindakan dilakukan dengan pembiusan lokal.

Bagi peserta operasi langit-langit, wajib menjalani pemeriksaan laboratorium DPL-BT/CT dan puasa terlebih dahulu, mengingat prosedur dilakukan dengan pembiusan umum.

Screening kesehatan juga dilakukan sesuai usia, yakni oleh dokter spesialis anak untuk peserta di bawah 18 tahun, dan dokter spesialis penyakit dalam bagi peserta di atas 18 tahun.

“Pendaftaran masih dibuka, masyarakat yang membutuhkan masih bisa mendaftar,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait