“Ternyata, jual beli bangku lewat jalur ini tersistimatis dengan oknum-oknum pejabat yang bisa bermain dengan oknum operator dan oknum Kepala sekolah,”pungkasnya.
Sebagai Ketua LSM Penjara, Ia meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membuat tim independen untuk turun memeriksa sekolah sekolah SMA / SMK Negeri di Kota Depok dan membuka semua permainan Kotor yang di lakukan oleh oknum-oknum tersebut, sekaligus memberikan Sangsi tegas bagi yang melanggar aturan KDM Gubernur Jawa Barat.
Tompai menambahkan, masih banyak anak anak yang belum mendapat Sekolah SMA / SMK Negeri di Kota Depok.
Ini menjadi perhatian bagi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mengatur regulasinya agar jangan sampai anak anak putus sekolah di Kota Depok.
Padahal Program dari KDM Gubernur Jawa Barat sangat jelas dan di harapkan oleh orang tua Murid yang sudah mendaftar dengan antrean dari tahap 1 dan tahap 2 untuk SPMB.
Tapi pada akhirnya terisi oleh anak anak murid yang punya orang tua berpengaruh dan bisa menyogok oknum operator dan Kepala sekolah yang punya otoritas atas jalur PAPS SPMB di Kota Depok.