Jabar Bergema 3M, UPTD Puskesmas Pondok Sukmajaya Adakan Woro Woro

Kepala UPTD Puskesmas Pondok Sukmajaya drg Hiyani

Sukmajaya, depokupdate.com,- Dalam rangka menjalankan program Jabar Bergema. UPTD Puskesmas Pondok Sukmajaya, bekerjasama dengan Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya kota Depok, melakukan giat woro woro, yang melibatkan,Binmas, Babinkamtibmas, PKK, serta Pokja Sehat Kelurahan Sukmajaya.

Sebelum melakukan woro woro, lurah Sukmajaya Ahmad Munandar, memberikan arahan kepada Pasien di Puskesmas Pondok Sukmajaya, tentang pentingnya menjaga kesehatan terutama menjalankan program 3M.

“Kalau saja semua warga Depok khusus nya di Kelurahan Sukmajaya, mampu menjalankan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, bisa diterapkan dalam kehidupan sehari hari, maka insya allah virus Covid19 akan berakhir,” ujar Ahmad Munandar.

Untuk itu, dirinya menambahkan, mari kita sama sama selalu menerapkan pola hidup 3M.

“Ajak keluarga kita, tetangga kita, saudara kita untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tandasnya

Senada dengan hal tersebut, Kepala UPTD Puskesmas Pondok Sukmajaya drg.Hiyani Nurdiena mengingatkan kepada masyarakat agar menggiatkan kembali prinsip prinsip 3M.

Kepala UPTD Puskesmas Pondok Sukmajaya drg Hiyani

“Karena sudah 9 bulan pandemi Covid19 ini belum juga berakhir. Jadi mengingatkan kembali agar warga patuh dalam menjalankan protokol Kesehatan, terutama penerapan prinsip prinsip 3M” ucap Hiyani, Rabu (04/11/2020) siang

 

Dikatakan Hiyani, dirinya berharap masyarakat jangan lengah dan menyepelekan situasi ini. Meskipun menurut nya prosentasi kesadaran masyarakat memakai masker sudah tinggi.

 

“Saya berharap masyarakat tetap teguh dalam menjalankan aktivitas nya, selalu menjalankan protokol Kesehatan. Seperti yang sudah saya katakan tadi, jangan lupa selalu menerapkan prinsip 3M” tutup wanita lulusan Universitas Padjadjaran itu

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com