Inspektur Daerah Ingatkan ASN Depok Hindari Perilaku Koruptif

Reporter: YN
Editor: PRM
Irda Kota Depok Firmanuddin
Irda Kota Depok Firmanuddin

Terlebih lagi Pemkot Depok saat ini sudah masuk jajaran Pemerintah Daerah yang memiliki Modul Pembelajaran Anti Korupsi. Modul ini sudah disampaikan dan disetujui oleh KPK untuk dilaksanakan sebagai upaya menanamkan budaya anti korupsi sejak dini.

“Modul ini sudah bisa kita laksanakan di tahun ajaran ini. Kita sudah lakukan sosialisasi dan internalisasi secara khusus kepada guru-guru PPKN di tingkat SMP,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait