Ini Kriteria Penilaian Lomba Mural di Alun-alun Kota Depok

by: YN
editor: PRM
Kepala UPTD Taman Hutan Raya Kota Depok, Lintang Yuniar Pratiwi meninjau pelaksanan Lomba Mural di Alun-alun Depok.
Kepala UPTD Taman Hutan Raya Kota Depok, Lintang Yuniar Pratiwi meninjau pelaksanan Lomba Mural di Alun-alun Depok.

Seperti diketahui, Lomba Mural untuk menghias ruang publik ini diikuti oleh 14 grup, dimana setiap grup terdiri dari tiga orang, yang berasal dari kalangan pelajar hingga komunitas seni mural di Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait