Indosat Ooredoo Luncurkan Inovasi Anti Spam dan Scam Berbasis Kecerdasan Artifisial

by: YN
editor: PRM
Indosat Ooredoo Luncurkan Inovasi Anti Spam dan Scam Berbasis Kecerdasan Artifisial
Indosat Ooredoo Luncurkan Inovasi Anti Spam dan Scam Berbasis Kecerdasan Artifisial

Vikram Sinha, President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menegaskan komitmen Indosat dalam menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya.

“Indosat meyakini bahwa perlindungan digital adalah hak dasar setiap masyarakat Indonesia. Kolaborasi kami dengan Tanla dalam menghadirkan solusi AI powered Anti-Spam dan Anti-Scam menunjukkan bahwa teknologi dapat melindungi kehidupan digital sehari-hari,”

“Dibangun di atas Sovereign AI Factory milik Indosat yang didukung GPU NVIDIA Blackwell tercanggih, solusi ini memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi spam dan scam secara real-time, memperkokoh ketahanan digital bangsa dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap dunia digital,” jelasnya pada Kamis, (07/08/2025).

Bacaan Lainnya

Peluncuran fitur Anti-Spam dan Anti-Scam ini berkolaborasi dengan Tanla, mitra teknologi AI, dan didukung oleh kolaborator global seperti, Mastercard, GSMA, dan GASA. Dengan semangat gotong royong, Indosat bersama para mitra berkolaborasi untuk menanggulangi permasalahan spam dan scam di Indonesia.

BACA JUGA:  Berikan Manfaat Nyata Masyarakat Indonesia Timur, Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Peluncuran ini juga menyoroti bagaimana inovasi yang diinisiasi perusahaan memainkan peran penting dalam memerangi penipuan dan memastikan akses digital yang lebih aman, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh kawasan Asia Pasifik. Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait