Idris: Kesehatan Nomor 1, Pilkada Nomor 2

Sukmajaya, depokupdate.com,- Kunjungan calon Wali Kota Depok KH.Mohammad Idris, di wilayah kampung Sugutamu, di Jalan Benda RT. 05/27 Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok Sabtu (24/10/2020), mendapat sambutan hangat dari warga sekitar.

Dalam orasinya KH.Mohammad Idris menyampaikan, mohon doa restunya serta dukungannya kepada seluruh warga Kota Depok, khususnya warga Kelurahan Baktijaya. Insya Allah bersama Imam Budi Hartono berdua akan dilantik melanjutkan kepemimpinan Kota Depok.

“Pilkada tahun 2020 ini sangat luar biasa dan sangat istimewa, bahwa bencana Covid-19, diajarkan untuk hidup dan menjaga kesehatan. Jangan sampai semangat Pilkada mengabaikan kesehatan, untuk itu semua sepakat bahwa kesehatan itu nomor 1, pilkada nomor 2,” ujar Idris

Dikatakan Idris, dahulu orang meragukan akan adanya pemerintah Kota Depok mempunyai sebuah alun-alun.

“namun itu terjawab sudah sebuah alun-alun taman Kota dengan didukung sarana prasaranya,” ucapnya

Usai Orasi, Idris mendapat bingkisan Jamu Tradisional dari pelaku UMKM Kelurahan Baktijaya Diana Lestari

Ditempat yang sama pemrakarsa acara Hj.Endah Wunarti.Sh anggota dewan dari Partai Demokrat yang juga sebagai salah satu partai pengusung Idris-Imam nomor urut 2 mengutarakan, semua yang ada disini selalu siap mendukung dan memenangkan Idris-Imam nomor 2.

“Darah saya Demokrat, jangan disangsikan lagi, sudah perintahnya AHY, bersama masyarakat Depok, menangkan Idris – Imam karena Allah. Ini perintah AHY dan kita juga, tidak ada pembelotan di Demokrat, semuanya suaranya sama untuk nomor urut 2 , Insya Allah bulat suaranya”, papar Endah

Dirinya menambahkan, sejak Idris – Imam ditetapkan sebagai paslon Pilkada Depok, ia langsung bergerak, dengan adakan pertemuan RW – RW se Kecamatan Sukmajaya.

“Saya terus bergerak hingga tanggal 5 Desember, dukungan kami full dari ranting, DPC, PAC dan seluruh masyarakat Depok. Kecamatan Sukmajaya, Insya Allah persembahkan 70 persen suara karena Allah, untuk Idris – Imam”, pungkasnya.

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com