HUT ke-3 RSUD ASA Akan Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas Layanan

by: YN
editor: PRM
Peringatan HUT RSUD ASA Depok.
Peringatan HUT RSUD ASA Depok.

TAPOS, depokupdate.id – RSUD ASA Kota Depok menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 di Aula Lantai 6 RSUD ASA, Selasa (18/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Direktur RSUD ASA Kota Depok, Enny Ekasari, menyampaikan laporan perjalanan sekaligus arah pengembangan rumah sakit ke depan.

Enny membuka laporannya dengan rasa syukur atas keberlangsungan pelayanan RSUD ASA selama tiga tahun terakhir.

Bacaan Lainnya

“Momentum ini bagi kami bukan hanya perayaan, tetapi kesempatan untuk merefleksikan kembali perjalanan rumah sakit dalam memberikan pelayanan, sekaligus menegaskan arah pengembangan kami ke depan,” ujarnya.

Di hadapan tamu undangan dirinya menjelaskan bahwa RSUD ASA terus meningkatkan kualitas layanan dengan memperkuat tata kelola klinis, pemanfaatan teknologi informasi kesehatan, serta pengembangan kompetensi SDM.

“Seluruh langkah ini menjadi bagian dari upaya kami agar pelayanan di RSUD ASA semakin cepat, tepat, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” jelasnya.

BACA JUGA:  Rangkaian HUT ke-25 Kota Depok, RSUD ASA Gelar Donor Darah dan Periksa Mata Gratis

Ia juga menggaris bawahi budaya kerja SIGAP (Senyum, Inovatif, Gesit, Aktual, Profesional) serta nilai organisasi RASA (Responsif, Akuntabel, Sinergi, Aman) sebagai fondasi pelayanan.

“Janji pelayanan kami adalah memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan bermutu. Ini komitmen RSUD ASA kepada masyarakat Kota Depok,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan, RSUD ASA kini telah terakreditasi paripurna dan bekerja sama dengan berbagai asuransi, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah asuransi swasta.

Di bidang layanan medis juga didukung oleh 22 dokter spesialis dari berbagai bidang, seperti anak, penyakit dalam, obgyn, bedah, paru, mata, saraf, jantung, hingga psikiatri.

Untuk layanan rawat inap, RSUD ASA telah memiliki 114 tempat tidur dari kelas 1 hingga VIP, termasuk ICU, HCU, NICU, dan PICU.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait