Himbau Jauhi Narkoba, Kapolres Metro Depok: Narkoba Menghancurkan Masa Depan

by: YN
editor: PRM
Konferensi pers Polres Metro Depok Ungkap kasus narkoba. (dok. Humas Polres Depok).
Konferensi pers Polres Metro Depok Ungkap kasus narkoba. (dok. Humas Polres Depok).

MARGONDA, depokupdate.id – Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan sekaligus menghancurkan masa depan.

“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, menimbulkan masalah hukum, dan memutus harapan keluarga. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun,” ujarnya, Kamis (25/09/2025).

Ia menekankan, peran keluarga sangat penting dalam mengawasi dan mendidik anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Bacaan Lainnya

“Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan pernah mencoba, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polres Metro Depok Dukung Penuh DRF 2025

Sebagai bentuk komitmen, Polres Metro Depok melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan barang bukti mencapai 78,657 kilogram. Dari pengungkapan tersebut, enam tersangka berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR diamankan di lokasi dan waktu berbeda.

Dalam kasus ini, enam tersangka diketahui memiliki peran berbeda. RDN dan DNM bertindak sebagai bandar, sementara AJ, RDG, AMS, dan MAR berperan sebagai kurir.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait