Saat ini pembayaran dapat melalui Bank Jabar Banten (BJB), loket PBB di 11 kantor kecamatan, BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, traveloka dan tokopedia.
“Sejauh ini yang sudah terdaftar ikut undian sekitar 50,4 persen atau 280 ribuan NOP. Semoga sampai 9 Desember banyak wajib pajak yang dapat ikut undian,” tegas Reza.
Sementara itu Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono mengatakan, Pemerintah Kota Depok melalui BKD akan menghadirkan acara Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023.
“Bagi Wajib Pajak (WP) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah melunasi kewajiban pajak, berhak mendapat kesempatan ini. Selain WP PBB-P2, kami juga akan mengadakan undian pajak restoran atau Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman),” ujar Wahid.
“Pemenang yang dapat undian akan dikenakan pajak. Mobil dan motor sifatnya off the road,” tuturnya.
Mereka yang memenuhi syarat tersebut meski tidak hadir tetap berpeluang untuk mendapatkan hadiah. Akan tetapi Mereka memiliki Point dalam Aplikasi Pakdedaman dengan berbelanja di Resto yang sudah bertapping box.
“Saat pengocokan bukan Nomor Objek Pajak (NOP) yang disebutkan, melainkan nomor urut pembayaran pajak. Nanti dinomor urut itu kan ada NOP-nya,” kata Wahid.
“Sejauh ini yang sudah terdaftar ikut undian sekitar 50,4 persen atau 280 ribu NOP. Semoga hingga 9 Desember semakin banyak WP yang ikut undian,” pungkasnya. (**).