HBS: Tantangan Kota-kota Aglomerasi Solusinya Harus dari Kolaborasi

by: YN
editor: PRM
HBS Tantangan Kota-kota Aglomerasi Solusinya Harus dari Kolaborasi
HBS Tantangan Kota-kota Aglomerasi Solusinya Harus dari Kolaborasi

JAKARTA, depokupdate.id – Anggota DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS) mengatakan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Depok telah melakukan kunjungan silaturahmi ke F-PKS DPRD DKI Jakarta.

Pertemuan tersebut tidak bertujuan mempererat persaudaraan antarlembaga legislatif, tetapi juga membangun sinergi strategis dalam menghadapi tantangan bersama kawasan aglomerasi Jabodetabek, Rabu (27/08/2025)

Dalam pertemuan tersebut, lanjut HBS, kedua pihak menegaskan pentingnya kerja sama lintas daerah dalam menangani persoalan yang tidak mengenal batas administratif, seperti kemacetan, banjir, kebutuhan transportasi massal terintegrasi, tata ruang, serta penyediaan perumahan rakyat.

Bacaan Lainnya

“Depok dan Jakarta adalah dua kota yang tidak terpisahkan. Tantangan kota-kota aglomerasi tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri, solusinya harus lahir dari kolaborasi,” ujar HBS.

F-PKS menegaskan, Jakarta sebagai ibu kota negara dan Depok sebagai kota penyangga harus bergerak dalam satu visi perjuangan, yakni menghadirkan kota yang ramah warga, adil, dan berdaya saing.

BACA JUGA:  DPRD Sahkan APBD 2026 Kota Depok Rp. 4.39 Triliun

“Kita bukan sekadar dua kota yang bertetangga, tetapi dua gerbang yang saling menguatkan,” tegasnya.

HBS Tantangan Kota-kota Aglomerasi Solusinya Harus dari Kolaborasi D
HBS Tantangan Kota-kota Aglomerasi Solusinya Harus dari Kolaborasi D

Dalam diskusi, sejumlah isu konkret turut disoroti, di antaranya:

1. Integrasi transportasi publik (TransJakarta, KRL, hingga LRT Jabodetabek).

2. Pengendalian banjir lintas wilayah.

3. Sinkronisasi tata ruang agar pembangunan daerah tidak saling berbenturan.

F-PKS menekankan, kebijakan lintas daerah harus dikelola secara terpadu demi kepentingan warga.

Lebih jelas dikatakan HBS, sebagai partai dakwah, PKS menegaskan pentingnya memberi teladan politik kolaboratif. DPRD dari kedua kota diharapkan tidak hanya fokus pada agenda politik formal, tetapi juga aktif dalam advokasi publik bersama.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait