HBS Ikuti Proses Orientasi Anggota Dewan Periode 2024-2029

Reporter: YN
Editor: PRM
Anggota DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo sedang menjalani masa orientasi bagi anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 di Bandung.
Anggota DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo sedang menjalani masa orientasi bagi anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 di Bandung.

Sedangkan, Ayat 4 juga menegaskan bahwa anggota DPRD yang tidak mengikuti orientasi tidak dapat melanjutkan ke pendalaman tugas-tugas kedewanan.

“Anggota DPRD yang tidak mengikuti orientasi ini tidak bisa mengikuti pendalaman tugas Dewan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, kehadiran orientasi ini sangat krusial, setiap anggota diwajibkan hadir minimal 90%. Jika kehadiran kurang dari persentase tersebut, diwajibkan mengulang orientasi.

“Selain materi sistem pemerintahan Indonesia, peserta orientasi juga akan mendapatkan pengajaran mengenai wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, serta penguatan penegakan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait