“Kartu anggota koperasi ini berfungsi sebagai virtual account sesuai dengan industri 4.0. Kartu tersebut nantinya bisa diisi ulang dan bisa digunakan layaknya e-money yang sekarang sudah ada,” kata Fitriawan.
Selain itu, lanjutnya, dalam peluncuran perdana ini, untuk sementara kartu anggota baru tersebut bisa dimiliki oleh para anggota koperasi khususnya di d’Co Mart (Depok Cooperative Mart). Karena itu, bagi yang sudah memiliki kartu anggota koperasi bisa memasukkan saldo, kemudian apabila ingin belanja akan dipotong dari saldo yang sudah ada.
Strategi lainnya dalam industri 4.0, sambungnya, DKUM mempelopori peluncuran aplikasi online store koperasi perdana di Depok. Lewat aplikasi d’Co Mart, anggota koperasi bisa mengunduh melalui playstore. Setelahnya, pengguna bisa langsung berbelanja berbagai kebutuhan rumah tangga dan barang lainnya yang tersedia.
“Sementara barangnya yang ada di toko koperasi dahulu, setelah pesan melalui aplikasi nanti barangnya akan diantar. Untuk pembayaran bisa bayar di tempat atau cash on delivery (COD),” tandasnya.(RD)