Harkopnas 2019, Pemkot Depok Berkomitmen Majukan Koperasi

“Sementara barangnya yang ada di toko koperasi dahulu, setelah pesan melalui aplikasi nanti barangnya akan diantar. Untuk pembayaran bisa bayar di tempat atau cash on delivery (COD),” tandasnya.(RD)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan