Pada peringatan Harkopnas tersebut, Pemkot Depok memberikan Penghargaan kepada Tiga Koperasi Berprestasi. Pemberian penghargaan agar memberi motivasi dan dorongan bagi koperasi dalam mengembangkan usahanya.
Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, adapun tiga koperasi yang berhasil yakni Koperasi Simpan Pinjam Sehati, Koperasi Karyawan PT Xacti Indonesia Kategori Koperasi Konsumen. Kemudian yang ketiga Koperasi Syariah JKS IPHI untuk Kategori Koperasi Jasa.
“Kami memberikan apresiasi pada koperasi yang dinilai baik dari sisi kelembagaan dan pengelolaan,” ujar Fitriawan usai menghadiri peresmian Pekan Koperasi Kota Depok di lapangan Balai Kota Depok, Kamis (01/08/2019).
Lebih lanjut, ucapnya, pemberian penghargaan pada ketiga koperasi tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Antara lain karena keaktifan koperasi dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin, kesehatan finansial koperasi, kepengurusan koperasi, dan omzet yang diperoleh.
“Semoga ini juga bisa menjadi motivasi bagi koperasi lainnya untuk lebih aktif dalam mengelola badan usaha tersebut,” ujarnya.
Selain memberikan Koperasi Award, dalam kesempatan tersebut DKUM Depok juga meluncurkan Kartu Anggota sebagai Virtual Account. Kartu ini akan diberikan supaya koperasi Depok bisa mengikuti perkembangan zaman yang saat ini serba digital.