Hari Terakhir tugas Di Kecamatan, Camat Cimanggis Eman Hidayat Pamit

 

CIMANGGIS, DEPOKUPDATE.COM – Terhitung mulai Hari ini (Jumat, 31/1/20) Camat Cimanggis Drs.H.Eman Hidayat Mengakhiri masa tugasnya di Kecamatan Cimanggis Setelah Hampir 2 tahun Menjabat sebagai Camat, Hal tersebut dikarenakan dirinya sudah memasuki masa Pensiun.

 

Di temui di kantor kecamatan pada jum’at sore dia mengucapkan ungkapan terima kasih dan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Cimanggis, Berikut Statement Camat Cimanggis di akhir masa Tugasnya :

 

” Assallamuallaikum, Saya Camat Cimanggis Eman Hidayat, yang Alhamdulillah pada Hari ini 31 Januari 2020 adalah masa terakhir bertugas (Pensiun) mudah mudahan semua bisa ambil hikmah dan berkahnya, Dan saya atas nama Pribadi dan Keluarga menghaturkan terima kasih yang sebanyak banyaknya kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Cimanggis yang telah bekerja sama yang telah Mensupport dan aktif dalam berbagai kegiatan, Saya harap teruslah bersinergi dan bekerjasama kepada semua pihak untuk memajukan wilayah termasuk meningkatkan masalah perekonomian, “.

 

” Dan Sekaligus Kami memohon Maaf, yang pasti selama bertugas banyak khilaf dan kurang, Mungkin juga banyak perilaku yang tidak Pas, untuk itu kami memohon maaf yang sebesar besarnya dan salam untuk Seluruh masyarakat Cimanggis, “.

 

Setelah masa tugas tersebut Eman Hidayat mengatakan akan menjalani usaha Koperasi yang telah terbentuk dimana dia menjabat sebagai Pembina dan juga masih aktif dalan kegiatan kegiatan di PGRI Serta menjalani usaha yang sudah dibangunnya sejak lama.

 

Selain itu Eman Hidayat juga sudah mendapat tawaran untuk kembali mengajar di salah satu kampus namun dia mengatakan belum memutuskan tawaran tersebut.

Terima kasih Drs.H.Eman Hidayat atas Dedikasi dan Kontribusinya Selama menjabat sebagai Camat Cimanggis.(DD/Depok Update)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan