Yuki juga tidak merasa kaget dengan pelayanan yang semua serba digital. Bahkan menurutnya akan lebih cepat dan terukur.
“Kalau secara elektronik begini, saya tak perlu antre berlama-lama. Nanti Kantor Pertanahan Kota Depok sudah menjadwalkan hari pendaftarannya,” ungkap Yuki.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan yang memantau langsung hari pertama pelayanan elektronik juga membantu memberikan penjelasan warga yang datang.
Ia memastikan bahwa semangat implementasi layanan elektronik merupakan satu upaya mewujudkan pelayanan transparan, akurat, dan cepat.
Langkah ini, sebagai upaya mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Lengkap. Sebab, dengan dinyatakan sebagai kota Lengkap, maka suatu daerah akan memiliki keuntungan tersendiri.
Salah satunya, Pemerintah daerah (Pemda) bisa lebih mudah dalam menentukan kebijakan terkait tata ruang wilayah.
“Tentu harapan besarnya, menekan adanya tumpang tindih kepemilikan tanah yang kerap menimbulkan sengketa,” jelas Indra Gunawan di sela-sela aktivitasnya.
Lalu ketika masyarakat sudah menerima sertifikat tanah elektronik, artinya sudah masuk ke dalam data base.
“Jadi tidak perlu khawatir karena rusak, hancur, bahkan hilang,” kata Indra.
Keunggulan lainnya, sertipikat Tanah Elektronik tidak semudah itu diduplikasi, dipalsukan atau digandakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.