Hardiono Siap Maju di Pilwakot dengan Visi Depok Cerdas

PANMASdepokupdate.com | Sekretaris Daerah (Sekda) kota Depok, Hardiono siap maju menjadi calon Walikota Depok. Dia menyatakan siap mengundurkan diri dari aparatur sipil negara (ASN), termasuk melepaskan jabatannya.

“Saya siap maju dan akan lepaskan jabatan Sekda. Tunggu waktunya. Semoga Tuhan melancarkan rencana saya untuk kemajuan Depok yang lebih baik,” kata Hardiono saat menghadiri relawan KaHar di Rangkapan Jaya, Panmas, Depok, Jumat malam (14/02/2020).

Menurut Hardiono majunya dia menjadi calon Walikota pada pilkada Depok karena niatan untuk perubahan lebih baik lagi dan dorongan masyarakat. Depok cerdas diklaim sebagai visi dia.

“Bagaimana membangun Depok kedepan untuk yang lebih baik lagi. Cerdas dalam bersikap, bertindak dan berbuat,” terang Hardiono.

suasana silaturahim KaHar, Jumat malam (14/2/2020)

Sementara, Koordinator Kahar, Masher menyatakan bahwa KaHar masif bergerak membuat simpul-simpul di 70 titik se kota Depok.

“Begitu tahu Hardiono akan maju sebagai calon D1, saya bersama beberapa kawan bentuk KaHar dan bergerak sejak awal September 2019 lalu” ujar Masher.

Masher menerangkan KaHar juga sudah melakukan survey internal di Oktober 2019 untuk memetakan langkah-langkah strategi gerak giat memperkenalkan Hardiono di masyarakat.

BACA JUGA:  Jika DKI Tak Lagi Ibu Kota, Ini Kata Hardiono Tentang Kota Depok

“Kahar bergerak berdasarkan hasil kajian dan survey. 1 Oktober lalu, lewat media kami “lempar” ke publik Hardiono akan maju di pilkada 2020. Publik yang menilai. Hari ini Depok mengenal dengan baik Hardiono” terangnya.

Selain para RW dan RT, Kahar mengaku beberapa ormas dan komunitas adalah bagiannya.

“Semuanya kita rangkul. Insya Allah, yang mendukung Hardiono terus bertambah dan tetap solid sampai hari pencoblosan nanti” pungkas Masher.

Acara silaturahmi KaHar yang dihadiri beberapa elemen masyarakat itu juga diisi dengan tanya jawab yang dipandu sekretaris KaHar, Gara berlangsung dari pukul 19.00 hingga pukul 22.00. -MAS

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan