CIBUBUR, depokupdate.com | Sekretaris Daerah Kota Depok menyerahkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Cibubur, Minggu (5/7/2020).
Serah terima dihadiri Preses Distrik 7 Pdt. Jameldin Sipayung MA, Pengurus FKUB kota Depok Mangaranap Sinaga.SE.MH, Pengurus PGI-S Depok Ir. Jarmud S Tahun, Pimpinan Jemaat Jansariden Purba, Ketua Panitia Pembangunan, Pengurus paguyuban warga perumahan DDN Cibubur, Ketua RT, Ketua RW serta jemaat GKPS Cibubur Depok.
Dalam sambutannya, Hardiono menyampaikan hari ini merupakan hari yang berbahagia bagi Pengurus dan jemaat GKPS Cibubur setelah lebih 10 tahun beribadah, namun hari ini Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja ini telah selesai dan diterbitkan pemerintah Kota Depok.
“Proses yang tidak mudah, tentunya ini didapat dengan perjuangan, doa dan komunikasi yang baik dengan lingkungan RT, RW dan FKUB. Melalui kesempatan ini saya sebagai pimpinan di kota Depok dan atas nama pribadi saya mengucapkan selamat,” ujarnya mengutip rilis yang diterima depokupadate.com minggu
Hardiono menambahkan, Pemkot Depok sangat mendukung pembangunan rumah ibadah dimana melalui hal itu akan dilakukan pembinaan rohani bagi masyarakat dan tercipta masyarakat yang religius.
“Semua elemen masyarakat apapun agama dan sukunya hendaknya bersama-sama membangun kota kita ini dan harapan saya kepada warga Gereja GKPS bisa menjadi berkah bagi lingkungan dimana Gereja ini berada.” harap Hardiono